KABAR | NASIONAL

Insano Berikan Penghargaan Gerakan Aksi Nasional Sejuta Tokoh Masyarakat

SKIH / ISTIMEWA

Insano Berikan Penghargaan Gerakan Aksi Nasional Sejuta Tokoh Masyarakat

Bertempat di gedung Direktorat IV Narkoba, Bareskrim Polri, jl MT Haryono, Cawang Jakarta, pada minggu 17 Maret 2019 Organisasi Kemasyarakatan Indonesia Anti Narkoba (INSANO) memberikan "Penganugerahan" bagi para Tokoh Masyarakat, dalam upaya Gerakan Mencetak Kader Penggerak Anti Narkoba dari para tokoh, dalam mendukung Inpres nomor.6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Hadir dalam acara penganugerahan Menteri Perhubungan yang diwakili staf khusus menhub, Mayjen TNI (Purn) Buyung Lalana, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur Ormas Kesbangpol Bapak Lutfi, Menteri Kesehatan yang diwakilkan Oleh Direktur Nafsa, bapak Fidiansyah, Menkumham yang diwakili Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Lembaga Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, Gubernur DKI Jakarta yang diwakili Wakil Walikota Jakarta Timur, Tulus Susanto, Panglima TNI yang diwakili Aster Kasdam, Kolonel Infanteri Jacky, dan Kepala BNN yang diwakili Yanuarfi.

Ketua Umum INSANO, Sismanu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Penganugerahan bagi para tokoh ini merupakan rangkaian dalam menyambut ke 3 tahun INSANO, sehingga kedepan akan semakin banyak Tokoh Masyarakat yang mau bersama-sama dalam upaya berperan aktif di bidang P4GN, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu tentang Peranserta Masyarakat, serta Inpres nomor.6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Gerakan Aksi Nasional Sejuta tokoh masyarakat yang dibuat oleh Insano ini sebagai upaya untuk menjaga masa depan bangsa, karena selama ini peran serta masyarakat dalam P4GN masih sangat kurang, sementara peredaran gelap narkoba sudah merambah hingga ke masyarakat bawah hingga pelosok desa.

Menutut Sismanu, masyarakat masih menganggap bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung Polisi serta BNN, padahal Sesungguhnya masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba, untuk itu hari ini Insano merekrut para tokoh masyarakat sebagai kader anti narkoba di seluruh Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, khususnya bab 13 tentang peran serta masyarakat, agar masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab dalam P4GN tersebut, tegasnya.

Kegiatan hari ini bukan sekedar seremonial, selesai acara tidak ada tindak lanjut, akan tetapi kegiatan ini justru awal dimulainya setelah acara selesai, bagaimana seluruh penerima penghargaan yaitu para tokoh masyarakat, akan lebih aktif lagi dalam P4GN, tegas Sismanu.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending