KABAR | LIPUTAN KHUSUS

Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Kresna Life Buka Dialog Seluas-luasnya dengan Pemegang Polis

SKIH / ISTIMEWA

Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Kresna Life Buka Dialog Seluas-luasnya dengan Pemegang Polis

Jakarta, 11 Agustus 2020 - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) melalui ketua Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Supriyadi S. H. M. H, memohon maaf atas timbulnya persepsi keterbatasan komunikasi antara Manajemen dengan Pemegang Polis selama ini, dan Perusahaan ingin membuka dialog seluas-luasnya dengan para Pemegang Polis. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diadakan antara Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA dengan para Pemegang Polis pada 11 Agustus 2020.

Perusahaan berkomitmen dengan itikad baik ingin menyelesaikan setiap proses yang ada untuk mencapai solusi terbaik, "win win solution" melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan, namun Perusahaan tidak bisa melewati proses ini dengan baik tanpa adanya dukungan dari para Pemegang Polis.

Supriyadi mengatakan, "Maka dari itu, Perusahaan menunjuk Tim Penyelesaian Polis (TPP) untuk membantu Kresna Life untuk memperbaiki dan meningkatkan komunikasi dengan Pemegang Polis. Kami akan mendengar dan menampung setiap masukan untuk Perusahaan terkait skema dan proses penyelesaian,"

"Kami akan melayani segala bentuk masukan, keluhan, pertanyaan, dan pengajuan terkait penyelesaian Polis PIK dan K-LITA, dan membantu Kresna Life selama proses penyelesaian polis kepada para Pemegang Polis. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait proses yang ada." lanjut Supriyadi.

"Kami akan berusaha untuk melayani setiap komunikasi yang masuk, dan kami harap Pemegang Polis agar bersabar jika masih belum mendapat respon dari kami, dan mohon sampaikan "complaint" kepada kami jika tidak dapat menghubungi kami pada jalur komunikasi yang tersedia," ujarnya.

"Kresna Life membuka dialog dan jalur komunikasi ini seluas-luasnya agar para Pemegang Polis dapat berkomunikasi langsung dengan Manajemen agar kami dapat memproses semua masukan yang ada dan menyelesaikan proses ini dengan baik, jadi tidak perlu ke regulator atau ke pihak lain, agar kondisi tetap kondusif".

"Kami menghimbau para Pemegang Polis agar tetap tenang, dan memohon dukungan Pemegang Polis selama proses penyelesaian ini, karena jika timbul kegaduhan, akan berpotensi negatif terhadap kinerja saham, kinerja perusahaan, dan sentimen pasar," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga mengungkapkan jika Kresna Life membuka sarana komunikasi yang seluas-luasnya dengan Pemegang Polis sebagai berikut :
1) Layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau e-mail melalui [email protected]
2) Layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meetings.
3) Layanan tatap muka langsung.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending