KABAR | HUKUM

Mami Isa Dianiaya Atas Suruhan NM Bayaran 20jt

SKIH / ISTIMEWA

Mami Isa Dianiaya Atas Suruhan NM Bayaran 20jt

Perkembangan kasus penganiayaan dengan pemukulan Mami Isa dan siapa dalang di balik pemukulan peristiwa tersebut diungkap Pengacara Elza Syarif SH, Indra Tarigan dan Medina Moesa, dalam acara jumpa Pers di Elsa Syarief Law Office pada hari senen 16 november 2020, pukul 14.00 wib di jln Latuharhary no 19 Menteng Jakarta pusat, terungkap bahwa pelaku menerima order dari suruhan NM dengan bayaran 20 juta rupiah diterima secara tunai, dan tambahan diberikan melalui transfer dari Dea Asisten NM. Senilai 25 juta.

Kronologi sebelumnya Mami Adrena Isa Zega Mengaku Dipukul Orang Tidak Dikenal Ada 2 orang pemukul Adrena Isa Zega pada Selasa 3 Nopember 2020 lalu, sekitar pukul 22. 30 di sebuah Apartemen bilangan Jakarta Selatan. Sang pemukulnya adalah A dan yang ambil gambar video nya adalah D.
Alin dan Ata sebagai saksi pemukulan Management Artis untuk sebuah acara obrolan larut malam dunia artis untuk membuat video klip untuk artis asuhannya.

Tanpa diduga-duga 2 orang memukul ke bagian wajah. Sebelumnya, mereka berdua (Alin dan Ata) melihat seseorang merekam. Aku tidak sadar, tiba- tiba aku dipukul sehingga bibir bagian dalam robek. Visum dokter RS Siaga mengatakan ada masalah dengan batang hidung menjadi bengkok, Kata Mami Adrena Isa Zega, Senin (9/11) siang lalu.
Yang memukul lari, dan yang mengambil video tetap berada di lokasi sehingga satpam Cafe segera meringkus dan menyerahkan ke Polsek Pancoran untuk segera diproses.

Makanya jangan bandel, kata Alin yang menyaksikan pemukulan Mami. Menurut Ali pelakunya tidak suka dengan aktivitas medsos Mami dan sebentar berubah lagi terkait utang piutang mobil kredit.

Sejauh ini pelaku sudah ditahan, Pasal 351 KUHP, dan mungkin ada pasal lain pada ada pengembangan pemeriksaan selanjutnya. Pelakunya berubah-ubah saat ditanya b motif pelakunya, Jelas Indra Tarigan SH, kuasa hukum Adrena Isa Zega.

Hadir supporting Tim Kuasa Hukum dari Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) seperti Rudy Silfa SH, Suta Widhya SH, Deasy Anna Victorina SH, R. Joko Purnomo SH, dan lainnya yang sebelumnya sudah pernah mendampingi Mami Isa saat diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan terkait seseorang yang melakukan tindak pidana terhadap Medina Musa, istri Sajad Ukra.

Pada hari ini, Senin (16/11/2020) adanya kesepakatan antara Mami Isa dengan para penganiayanya, yang mengaku menyesal telah memukul dan menganiaya Mami Isa, dan kesepakatan sudah ditanda tangani bersama proses hukum tidak dilaksanakan, karena sudah ada kesepakatan tidak diteruskan pihak pemukul dengan korbannya, Mami Isa.

Dari berita ini diturunkan bahwa mami Isa berserta tim Kuasa Hukum Law Barus & Parnert melanjutkan pelaporan ke Kepolisian dan mengharapkan Dalang NM harus di penjara sesuai dengan pasal-pasal penganiayaan yang berlaku di Hukum Kriminal Negara Indonesia.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending