KABAR | NASIONAL

*Sudin Perhubungan Jak-Bar,Tindak Puluhan Kendaraan Di Wilayah Mall Daan Mogot Dan Season City*

SKIH / ISTIMEWA

*Sudin Perhubungan Jak-Bar, Tindak Puluhan Kendaraan Di Wilayah Mall Daan Mogot Dan Season City*


Kepala Suku Dinas Perhubungan ( Kasudinhub Jak-Bar) Erwansyah memerintahkan Kasiops dan Kasatpelhub wilayah Jak-Bar agar melakukan penertiban parkir liar setiap harinya, baik dengan penderekan, OCP (Operasi Cabut Pentil) maupun angkut jarigg.

"Hari ini akan dilaksanakan penertiban parkir liar di dua titik lokasi yakni di sekitar Daan Mogot Mall Kalideres dan sekitar Mall Season City Tambora," Jelas Erwansyah dalam siaran pers nya.(07/06/2021)


Ditambahkan Kasiops Sudinhub Jak-Bar Muhamad Wildan Anwar," sebagai salah satu kegiatan rutinitas sesuai arahan pimpinan, kita mengerahkan dua Tim Tindak bersama TNI dan Polri dalam Operasi Cabut Pentil atau di kempiskan bannya," ucapnya.


Kegiatan tersebut di laksanakan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemda.

Penertiban parkir liar di lokasi wilayah yang berbeda selanjut nya penindakan di bagi dua tim bersama jajaran TNI dan Polri.


Tim Tindak1 di pimpin Komandan Regu, Dedi Sumanto di sekitar Mall Season City Tambora dengan hasil 19 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda tiga di OCP.


Tindak 2 dipimpin Danru Muhamad di sekitar Mall Daan Mogot Kalideres dengan hasil 36 Kendaraan roda dua di OCP.

*Baca juga: Parkir Liar Mall Daan Mogot Jak-Bar Akan Segera Di Tindak, Ini Penjelasan Kasudin..!*

Dari pantauan awak media, di dua lokasi yang terpisah di waktu yang sama,kegiatan tersebut memperlihatkan beberapa petugas mencabut pentil ban kendaraan roda dua bahkan roda tiga lantaran parkir sembarangan.


Kasiops Jak-Bar mengatakan," pihaknya juga meminta masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan parkir-parkir liar yang ada di Jakarta dan menghimbau masyarakat memarkirkan kendaraanya di lokasi parkir resmi milik DKI Jakarta.


"Dengan memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi, masyarakat akan mendapatkan kejelasan soal tarif parkir serta mendapat perlindungan asuransi," tuturnya


Pelaksanaan kegiatan ini tetap mengikuti prokes sesuai aturan PPKM yang ada untuk memutus mata rantai Covid 19.

"Kami berharap masyarakat punya kesadaran yang tinggi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku demi kepentingan kita bersama," tutup Wildan.

Penulis: Mulyadi Tangerang Banten
Editor: Mulyadi Tangerang Banten

Now Trending