KABAR | NASIONAL

Zona Maritim Tengah Bakamla RI Dialog interaktif di Stasiun TV Nasional

SKIH / ISTIMEWA

Zona Maritim Tengah Bakamla RI Dialog interaktif di Stasiun TV Nasional

Manado, 11 September 2019 (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard)---Kantor Kamla Zona Maritim Tengah berkesempatan menjadi pembicara dalam dialog interaktif secara live di salah satu stasiun TV Nasional pada program siaran Forum Publik LPP TV Nasional Provinsi Sulawesi Utara, beberapa hari lalu.

Hadir sebagai pembicara dalam dialog yang berlangsung pukul 18.00 s d. 19.00 WITA tersebut antara lain dari Bakamla RI diwakili oleh Kolonel Bakamla Ahmad Muharam yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bidang Operasi Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, Lantamal VIII Manado dengan pembicara diwakili Mayor Laut KH Samuel Pontoh, dan dari BPPD Provinsi Sulawesi Utara yang dihadiri langsung oleh Kepala BPPD Provinsi Sulawesi Utara Ir. Djemi Gagola., M.Si., M.E.

"Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yaitu pada pasal 61 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 pasal 2, tugas Badan Keamanan Laut Republik Indonesia adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah perairan yuridiksi Indonesia”, tutur Kolonel Bakamla A. Muharam dalam dialog interaktif tersebut.

Dibeberkannya, dalam Undang-Undang No 32 tahun 2014 pada pasal 62 yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden RI No. 178 tahun 2014 pasal 3 disebutkan 7 fungsi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, yaitu pertama menyusun kebijakan nasional tentang keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah perairan yuridiksi Indonesia, kedua, menyelenggarakan sistem peringatan dini terkait keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah perairan yuridiksi Indonesia, ketiga, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah perairan yuridiksi Indonesia, keempat, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh intansi terkait, kelima, memberikan bantuan teknis dan operasional terhadap intansi terkait, keenam, memberikan bantuan pertolongan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah perairan yuridiksi Indonesia dan ketujuh adalah melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional, “dalam hal ini diartikan sebagai komponen cadangan di masa perang”, ujarnya lebih lanjut.

Ditengah dialog, menanggapi pernyataan Kepala BPPD Provinsi Sulawesi Utara, dikatakan oleh Kolonel Muharam bahwa berdasarkan tugas dan fungsi Bakamla RI, maka sudah menjadi bagian tugas Kantor Kamla Zona Maritim Tengah juga yang berkedudukan di Manado dan tentunya jangkauan tugas operasinya mencakup sampai dengan wilayah perbatasan, dengan adanya program peningkatan kawasan perbatasan khususnya di perbatasan Utara Sulawesi Utara yaitu dapat menunjang perikehidupan masyarakat perbatasan dalam hal ini pendekatan kesejahteraan (posperity approach) masyarakat perbatasan.

Diakhir dialog, untuk menjawab pertanyaan pemirsa terkait upaya dalam menjaga keamanan laut agar masyarakat pengguna laut terkesan merasa nyaman. Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Manado sebagai kepanjangan tangan Bakamla RI di daerah senantiasa mengoptimalkan operasi keamanan dan keselamatan laut sebagai tupoksinya secara terprogram sepanjang tahun dengan menyinergikan aset yang ada antara lain 2 Stasiun pemantau (SPKKL Bitung dan Kema serta SB Manembo-nembo) dengan unsur-unsur patroli di lapangan yang difokuskan di kawasan perairan perbatasan utara Sulawesi Utara. selain itu mengoptimalkan juga sharing informasi dengan stakeholder terkait tentang analisa anomali kapal di laut yang bisa digunakan sebagai referensi operasi dalam mengerahkan unsur-unsur patroli di laut.

Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending