KABAR | HUKUM

Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ungkap Kasus Pencurian

SKIH / ISTIMEWA

Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di daerah jembatan tiga Penjaringan Jakarta.

Dua tersangka berinisial RK alias Bebek, dan RFK berhasil diamankan petugas dalam membongkar kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol,Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang personel Band Tip X bernama Yos.

"Saat itu Yos sedang menunggu ojek online. Tiba - tiba ada dua orang yang menggunakan sepeda motor mendekati korban, lalu mengambil handphone korban secara paksa," kata Yusri saat menggelar pres release di Polda Metro Jaya, Selasa, (11/02).

Tak hanya itu saja, dalam melancarkan aksinya, pelaku jelas Yusri, menggunakan sepeda motor, guna mencari sasaran. Ketika sudah, menemukan sasarannya, pelaku langsung mendekati korban dan merampas barang milik korban secara paksa.

"Korban yang menjadi sasarannya, adalah orang yang sedang asyik bermain hanphon di pinggir jalan, serta ibu - ibu yang sedang berjalan kaki," terangnya.

Pelaku mengaku sudah lima kali menjalakan aksi kejahatannya itu, ketika di interogasi petugas.

Selain menagkap tersngka, polisi turut mengamakan barang bukti hasil kejahatannya dari tangan pelaku.

"Polisi juga mengamankan satu ukit hanphone merk Samsung dan sebuah sepeda motor milik pelaku," tandanya.

Atas perbuatan itu, kedua terdangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan kepada penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending