KABAR | HUKUM

Banyak debt collector Nakal, BPSK DKI Harus Tegas

SKIH / ISTIMEWA

Banyak debt collector Nakal, BPSK DKI Harus Tegas

Sidang Ke 2 Sengketa Konsumen antara ACC Financial dengan konsumennya Digelar BPSK DKI, dimana Jong San Jong yang telat membayar angsuran pada perusahaan leasing ACC Finance, tiba-tiba mobilnya diambil paksa debt collector, dan tanpa sepengetahuan Jon Sang Jon mobil tersebut dilelang perusahaan leasing ACC.

Jon Sang Jon mengaku kaget hingga sakit Jantung memikirkan ulah perusahaan leasing, negosiasipun buntu, karena mobil sudah berpindah kepemilikan, untuk itu pihaknya berharap BPSK memfasilitasi dan menyelesaikan sengketa ini, bagaimana agar hak kepemilikan dikembalikan, dan ada ganti rugi atas tindakan berlebihan debt collector perusahaan tersebut, tegas Jon Sang Jon.

Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum, dari Ormas Nderek Jokowi, Harri Aminudin dan M Sofyan SH, bahwa apa yang dilakukan para depkolektor dengan mengambil paksa kendaraan tanpa putusan pengadilan adalah perbuatan melawan hukum, pelaku bisa dijerat hukum dengan beberapa pasal, tegasnya.

Harry Amiruddin,berharap BPSK DKI untuk dapat memutuskan seadil-adilnya, karena sengketa konsumen ini banyak dilakukan oleh perusahaan leasing dengan berlaku sewenang-wenang, terhadap konsumen, hal ini tidak boleh dibiarkan, ungkapnya.

Penyitaan kendaraan tanpa putusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum, apalagi pihak ACC Finance tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan dengan semaunya sendiri melelang mobil tersebut, ungkap Harri.

Kami berharap sengketa ini bisa lebih cepat diputuskan karena banyak masyarakat yang menantikan kepastian hukum, atas perlakuan depkolektor, usai putusan akan kita teruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (,OJK), agar ada sangsi pada perusahaan leasing yang nakal, Dan Pemerintah harus tegas, harapnya.

Sekali lagi kami mohon kepada BPSK, jangan sampai persoalan ini "masuk angin", tambahnya. (Red).

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending