KABAR | NASIONAL

Leles Sudarmanto : Cegah Mudik, Pemerintah Harus Segera Permudah Untuk Pencairan Bantuan Covid 19

SKIH / ISTIMEWA

Leles Sudarmanto : Cegah Mudik, Pemerintah Harus Segera Permudah Untuk Pencairan Bantuan Dampak Covid 19

Hingga hari ini sudah terdata lebih dari 21.000 warga perantau asal Wonogiri sudah berada di Kampung halaman Kabupaten Wonogiri, yang selama ini merantau, atau kaum boro dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan dari luar negeri, menurut Ketua Umum Paguyuban  Keluarga asal Wonogiri (PAKARI) H Leles Sudarmanto, hal tersebut disebabkan kebijakan Karantina Wilayah atau yang lebih dikenal dengan istilah Lock Down tersebut, sehingga para pekerja informal tidak bisa bertahan di perantauan, sehingga mengambil inisiatif untuk pulang kampung.

Diakui Leles, bahwa Himbauan agar tidak pulang kampung pada kondisi ancaman Virus Corona Covid-19 saat ini sudah seringkali di sampaikan, baik melalui grub-brub WA, Facebook, hingga sarana komunikasi dan media sosial lainnya dibawah grub Paguyuban, namun kondisi di perantauan yang memang tidak memungkinkan mereka bertahan, sehingga mereka lebih baik berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, dengan hidup seadanya.

Warga Perantauan asal Wonogiri selama ini banyak yang melakukan kegiatan ekonomi dengan berdagang, dan bekerja di sektor informal seperti Tukang dan Sopir, namun dengan kebijakan karantina Wilayah mereka tidak bisa beraktivitas, sementara mereka tinggal di rumah kontrakan yang harus membayar tiap bulan, belum lagi biaya hidup yang harus dikeluarkan tiap hari, ini jelas-jelas akan memberatkan jika harus bertahan di perantuan, sementara kebijakan berupa bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah DKI Jakarta hingga saat ini belum jelas prosedurnya dan belum sampai, untuk itu PAKARI berharap Pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan tersebut, disertai proses pendaftaran yang lebih simpel dan tidak berbelit, hal ini guna menghindari mudik besar-besaran para kaum boro, tegas Leles.

Proses karantina Wilayah di pedesaan seperti Wonogiri sangat sulit, karena memang sebagian besar dari mereka adalah warga perantauan, dimana Suami atau anak yang dewasa mencari uang di rantau, dan Istri serta keluarga menunggu di rumah, jadi mereka bukan merantau sekeluarga, sehingga perantau bukanlah warga atau ber-KTP daerah perantaun, tapi ber-KTP Daerah, ini juga harus jadi perhatian khusus, dan kebijakan bantuan agar tidak berdasarkan KTP, tapi domisili, sehingga bantuan bisa tepat sasaran.

Diera digital saat ini untuk pendataan korban Covid -19 akan lebih mudah, dan tidak harus meminta surat-surat keterangan RT/RW, namun bisa memanfaatkan aplikasi maupun google maps dimana seseorang berada, tinggal mengirimkan posisi mereka berdimosili, dan PAKARI berharap bantuan agar secepatnya diberikan pada warga, guna menekan terjadinya mudik warga perantauan, pinta Leles Sudarmanto yang juga Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah (PJT).

diakuinya PJT sudah mendata warga Jawa Tengah di Jakarta, namun kita masih menunggu juklak kebijakan Pemda DKI, tambahnya. (Red).

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending