KABAR | EKONOMI

KOMITE RAKYAT PENYELAMAT BUKOPIN (KRPB) GELAR AKSI DEMO KE KEMENKEU

SKIH / ISTIMEWA

DESAK MENKEU SELAMATKAN BUKOPIN, KOMITE RAKYAT PENYELAMAT BUKOPIN (KRPB) GELAR AKSI DEMO DAMAI

Menyikapi RUPS Bank Bukopin yang akan mengalihkan sahamnya ke Kookmin Bank Korea dari 22% menjadi 51%, ditanggapi serius oleh Komite Rakyat Penyelamat BUKOPIN (KRPB), Dengan mendatangi kantor Kementerian Keuangan RI, Agar Menkeu Srimulyani turun tangan menyelamatkan Bank BUKOPIN dari kepemilikan asing.

Ratusan Demonstran yang mengatasnamakan Komite Rakyat Penyelamat Bukopin, dibawah koordinator lapangan TB Fahmi melakukan aksi demo dengan membawa ratusan masa demonstran membentangkan spanduk maupun poster, pada Jumat 24 Juli 2020, dengan meneriakkan agar BUKOPIN diserahkan ke Koperasi, dan bukan ke pihak Asing, aset bangsa harus diselamatkan dari tangan bank asing.

Tb Fahmi dalam Aksinya diatas mobil demonstran menegaskan, bahwa kehadirannya berdemo karena saat ini, Kookmin Bank memiliki 22% saham Bank Bukopin.

Mereka menyatakan ingin membeli 67% saham Bukopin saat melakukan proses penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Kookmin Bank yang memperbesar kepemilikan saham di PT Bank Bukopin Tbk menjadi mayoritas, menuai beragam pandangan dari berbagai pihak. Pemerintah diminta membatalkan hasil RUPS Bank Bukopin tersebut.

Ada beberapa induk koperasi yang memiliki saham di Bank Bukopin. Koperasi siap mengucurkan dana agar saham mayoritas Bukopin tidak terlepas ke pihak asing. Kami sangat menyesalkan apabila Bank Bukopin sampai diakuisis oleh asing. Ini bertentangan dengan salah satu program nawacita Jokowi melindungi aset bangsa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

Beberapa Induk Koperasi memiliki saham di bank ini (Bukopin, red). Kami minta pemerintah membatalkan hasil RUPS bank bukopin yang memberikan saham sebesar 51% kepada pihak Korea dan mengintervensi pembelian saham tersebut dengan anggaran penyehatan perbankan, sehingga menjadi pemegang saham pengendali.

Induk koperasi secara persisten menginginkan Bukopin tetap dimiliki pihak dalam negeri. Sebab, jika menilik ke belakang, bank tersebut didirikan untuk membangun koperasi di Tanah Air. Peran pemerintah sangat penting untuk menyelamatkan Bank Bukopin, demi menjaga kepentingan koperasi dan UMKM di Tanah Air.

Koperasi adalah soko guru nasional, semua kegiatan perbankan harus sesuai dengan UU perbankan dan payung hukum, kalau perlu ada surat edaran OJK. Ojk harus mengawasi ketat jangan ada relaksasi peraturan.

Kami yang tergabung dalam Komite Rakyat Penyelamat Bukopin (KRPB) menuntut!

1. Menkeu Jangan Jual Bukopin Kepada Asing.
2. Menkeu jangan berpihak dengan asing.
3. Menkeu Pertahankan Saham Pemerintah di Bank Bukopin.
4. Presiden Perintahkan Menkeu jaga kepentingan nasional.
5. Bank Bukopin milik nasional serahkan kepada Koperasi.

Bangsa ini sedang dibodohi oleh asing, saat ini mereka mencoba,mengakuisisi aset negara, untuk itu pemimpin negeri ini harus jeli dan tegas terhadap pola penjajahan ekonomi model baru, tegas Fahmi. (Red)

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending