KABAR | PENDIDIKAN

Lakukan Penelitian Kurikulum 2013, Promovenda Gusni Yenti Raih Doktor PAI UID

SKIH / ISTIMEWA

Lakukan Penelitian Kurikulum 2013, Promovenda Gusni Yenti Raih Doktor PAI UID

Setelah berhasil mempertahankan Desertasi "Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Kurikulum 2013, pada Sekolah Menengah Pertama Di Jakarta", Promovenda Gusni Yenti yang di uji oleh Senat Universitas Islam Jakarta ( UID ) pada Selasa, 20 Desember 2021, akhirnya Gusni Yenti memperoleh Gelar Doktor Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Jakarta.

Doktor Promovenda Gusni Yenti dengan penuh keyakinan memaparkan akan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di tingkat SMP di depan Senat Universitas Islam Jakarta, yang diantaranya Ketua Penguji juga Ketua Senat, Prof Raihan Guru Besar Universitas Islam Jakarta (Rektor UIJ) Sekretaris Prof. Dr. Dede Rosyada MA, dan anggota Dr Sutardjo Atmowijoyo, M.Pd, Dr Hamdan Rasyid, MA, serta Penguji Luar Prof. Dr Bedjo Suyanto, M.Pd. dengan Promotor Prof. Dr. Dedy Djubaedi MA, dan Dr Sutardjo Atmowijoyo, M.Pd. dan akhirnya Ketua Dewan Penguji yang juga Rektor UID, Prof Raihan menyatakan Promovenda Gusni Yenti lulus dengan nilai Terpuji, dan berhak menyandang Gelar Doktor Pendidikan Agama Islam, dari Universitas Islam Jakarta yang ke 22.

Usai Sidang Ujian Program Doktor, Rektor UID mengaku bersyukur hari ini Universitas Islam Jakarta kembali meluluskan program doktor Pendidikan Agama Islam (D3) yang ke 22, dimana Dr Gusni Yenti, teleh melakukan penelitian untuk turutserta meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, dan Dr Gusni Yenti yang telah berkontribusi menyumbangkan karya penelitiannya, untuk memberikan masukan kepada Pemerintah, yang mana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti yang akan melakukan perubahan kurikulum 2013, dan Dr Gusni Yenti telah berhasil memberikan argumentasi didalam hal melihat kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 tersebut.

Dan dengan adanya wacara perubahan kurikulum pendidikan, sehingga karya penelitian Dr Gusni Yenti ini akan menjadi sumbangsih pemikiran, sehingga akan menjadi tambahan masukan bagi pihak-pihak yang akan menyusun kurikulum pendidikan, khususnya Bidang Studi Pendidikan Agama Islam, harapnya.

Sementara Dr Gusni Yenti usai menerima Gelar Doktor Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Jakarta pada wartawan menjelaskan, bahwa Kurikulum 2013 merupakan kurikulum tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi pendidikan di Indonesia, dan Kurikulum 2013 ini diharapkan akan mampu menjadi pedoman pendidikan di Tanah air. Oleh sebab itu peranan Guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Guru harus bisa merancang dan mengembangkan perangkat pembelajaran yang akan diaplikasikan pada proses pembelajaran, sehingga tercapainya tujuan pembelajaran.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran PAI di SMP Negeri 251 Jakarta khususnya dan Sekolah Menengah Pertama pada umumnya, kedua untuk mengetahui Pengembangan apa saja yang dilakukan oleh Guru dalam proses pembelajaran PAI Berbasis Kurikulum 2013 di SMP, serta untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh Pimpinan Sekolah dalam meningkatkan Pengembangan Kompetensi Guru PAI di tingkat Sekolah Menengah Pertama.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek dalam penelitian ini adalah Guru PAI dengan pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model Miles dan Huberman, yaitu Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.

Hasil penelitian ini adalah Penerapan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di tingkat SMP yang sudah berjalan sebagaimana tuntutan dari Kurikulum 2013. Pengembangan yang dilakukan oleh Guru Pendidikan Agama Islam dalam menerapkan Kurikulum 2013 adalah sudah mengembangkan media pembelajaran dengan menggunakan TIK, mengembangkan model pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik Kompetensi Dasar dan Karakteristik Siswa di tingkat SMP serta langkah-langkah yang dilakukan oleh Pimpinan Sekolah dalam Pengembangan Kompetensi Guru PAI adalah mewajibkan Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mengikuti Pengembangan Diri melalui Bimtek, Diklat, Workshop, dan Seminar yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag, mengadakan pelatihan yang dilakukan di SMPN 251 Jakarta untuk meningkatkan profesionalisme Guru, membentuk MGMP PAI di sekolah dan melengkapi sarana prasarana penunjang, paparnya.

Dr Gusni Yenti, S.Pd, M.Pd menegaskan, bahwa karya penelitian ini pihaknya berharap kepada Mendikbudristek dan dikti yang akan melakukan perubahan kurikulum 2013, nantinya disetiap mata pelajaran juga akan menerapkan nilai-nilai agama di semua mata pelajaran, sehingga peserta didik memiliki etika moral yang baik, dan benar-benar peserta didik yang berakhal mulia, mandiri dan patuh pada ajaran agamanya masing-masing, bagaiman nilai-nilai agama masuk dalam setiap mata pelajaran, pintanya. (Pry)

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending