Mengatasi Mis Komunikasi: Desa Cikarang dan LPAKN Projamin Bersinergi untuk Transparansi
Porosjakarta, Jakarta - Pekan lalu kita ada pemberitaan terkait desa Cikarang khususnya Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.
Pada hari ini 6 Juli 2024 dihadiri langsung bapak Kades Asep Yudistira selaku Kades desa Cikarang dan juga Ketua Apdesi Nurman Saleh serta Asep Hidayat Kasi Binwas Kecamatan Jampang Pulon khususnya Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.
Tegar Prayoga SH, Seorang praktisi hukum muda dari kantor Trust Legal Law Firm menyatakan, Klarifikasi ini sudah kita sepakati dan memang adanya mis komunikasi antara kami pihak Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI Projamin) sebagai kuasa hukum terhadap desa Cikarang sebelumnya terjadi intervensi yang dilakukan oknum oknum yang memang mungkin mereka pendampingan dengan konsep dan prosedur yang kurang tepat.
Lajut Tegar, Kita sudah melakukan klararifikasi dan pertemuan secara intens terhadap perangkat desa terutama terhadap Kepala Desa dan pihak Kecamatan yang mana konfirmasi kita terkait adanya dugaan dugaan tersebut mereka sudah memberikan data secara faktanya dan klarifikasi dimana pertanyaan kita sudah dijawab satu persatu oleh Kepala Desa dan perangkatnya.
Dalam kesemlatan ini, Kades Asep Yudistira selaku Kades desa Cikarang menyampaikan, setelah terjadinya mis komunikasi antara kami dengan pihak Desa Cikarang dengan LPAKN Projamin saat berkunjung di desa Cikarang kami mohon maaf dengan sambutan yang kurang begitu baik itu karena kesalah pahaman yang membuat kita jadi salah paham dan salah persepsi
"Saya mengambil hikmah dari kejadian ini agar saya pribadi sebagai kades untuk lebih baik kedepannya," ungkapnya.
Lebih lanjilut, kemudian setelah dilakukan musyawarah kami berharap kesalah pahaman ini bisa dijadikan pembelajaran, menjalin sillaturahmi yang lebih baik kedepannya.
Kami juga terbantu adanya sosialisasi yang dilakukan tim LAPKN Projamin tentang peran aktif kami sebagai pejabat desa untuk dapat meningkatkan transparansi dan keterbukaan ini sesuai dengan masyarakat percayakan terhadap saya desa Cikarang khususnya Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.
Bukannya kami tidak paham tentang keterbukaan informasi publik, kami sangat trauma dengan hal yang dilakukan oleh oknum yang sifatnya memeras dan dengan tekanan.
Setelah adanya tekanan, tim LPAKN Projamin memberikan sosialisasi bagaimana untuk penanggulangan hal tersebut.
Saya berharap dengan adanya klarifikasi ini agar masyarakat desa khususnya desa Cikarang agar tidak ada persepsi negatif terhadap saya dan para perangkat desa.
Saya susah memberikan penjelasan terkait dugaan yang disampaikan tim LAPKN kn Projamin secara mendalam baik secara bukti dan kegiatan serta laporan secara menyeluruh.
Tegar Prayoga SH menambahkan, setelah adanya penyelesaian miss komunikasi tersebut, program kita adalah menjalin sinergi terhadap pejabat publik dimana kita memberikan pemahaman hukum supaya tidak ada lagi penekanan penekanan yang dilakukan rekan rekan kita diwilayah.
Saya juga nengarahkan kepada perangkat desa karena kita sebagai pejabat publik kita tidak boleh haus dalam kritikan, karena kita ini adalah suatu jabatan yang nilainya ini ada di masyarakat luas.
Kami pun berharap kedepannya untuk lebih meningkat lagi, bukan hanya Desa Cikarang yang adanya seperti ini, tapi saya berharap untuk seluruh Kabupupaten Sukabumi, mereka lebih paham, lebih tahu dasarnya karena pejabat publik itu tidak boleh anti ataupun inten dengan sosial kontrol
Kerena memang peranan mereka sebagain pengawas utama yang bisa mengawasi terkait adanya penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.
Kemarin kita masih sempat dugaaan, setelah kita klarifikasi secara intens kami menghadirkan pihak kecamatan.
Hasilnya tiga hari sebelum kunjungan kami mereka sudah melakukan pengawasan secara ketat.
Dari pihak kecamatan Jampangpuri sudah menunjukkan fakta dan buktinya yang juga sudah diklarifikasi dengan pihak inpektorat Sukabumi yanng mana dugaan tersebut ada dorongan yang mungkin tidak suka dengan kinerja kepalala desa. Tetapi disaat itu kepala desa tidak memahami dengam kunjungan kita sehingga terjadilah mis komunikasi.
Setelah melakukan penjelasan secara khusus, titik permasalahannya
ditemukan. Dimana dugaan dugaan tersebut sudah mereka lalukan hanya mereka yang masih kurang terkait publikasinya.
Dugaan itu membahaa terkait dengan Kepala Desa tidak paham keterbukaan informasi publik dan dugaan bantuan BLT, pembangunan fisik adanya ketidak sesuaian karena tidak ke publik.
Setelah klarifikasi ini akan memberikan keterangan secara khusus, yang pentig sudak ada ke kooperatifan dari Kepala Desa yang sudah memberikan penjelasan secara khusus.
Point utamanya adalah desa tidak alergi dengan sosial kontrol, wilayah yang khususnya. Jadi, dimana setiap ada kunjungan diterima dengan baik dulu dan harus tahu apa maksud dan tujuannya.
Kalau memang nanti ada penekanan dan sebagainya, saya berharap dilakukan penindakan yang membuat efek jera supaya tidak terjadi ataupun terbentuk oknum oknum yang meresahkan perangkat desa.
Dugaan laporan kemarin di 2022-2024 karena desa belum melakukan updating terkait bantuan yang sudah menerima atauoun yang sudah berkembang ekonominya karena saat ini BLT masuk kategori miskin ekstrim supaya ada penurunan karena ada peningkatan semenjak pasca covid.
Kades Asep Yudistira selaku Kades desa Cikarang menambahkan, apa yang terjadi hari ini kita jadikan suatu momentum perbaikan khususnya saya pribadi maupun secara lembaga agar nanti kita bisa lebih bebas menerima kontrol sosial dari pihak manapun .
Dalam kesempatan itu, Ketua Apdesi Nurman Saleh Kecamatan Jampang Pulon yang membawahi 10 desa/ kelurahan mengatakan, kemarin kita sudah bersillaturrahmi ke LAPKN Projamin. Alhamdulillah dengan hikmah kejadian ini kami merasa ada jalan ketika ada oknum oknun di kami yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sehingga semua yang datang ke desa kami bukan memberikan solusi tapi memberikan trauma.
Apa yang disampaikan Asep Yudistira pamahaman kami terhadap media ataupun lembaga kedepannya kebih baik sebab kami tidak mau ada mis komunikasi. Dengan adanya LAPKN Projamin ini kami akan bersinergi dan mudah mudahan menjadi projek bagi kecamatan jampung pulan dalam menanggapi setiap kegiatan kegiatan yang sosial kontrol.
Penulis | : Priyono |
Editor | : Priyono |