Dua Pelaku Begal di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur Berhasil Diringkus Tim Gabung Opsnal
Jakarta - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit bersama Unit Resmob, Unit Jatanras, Unit Ranmor Polres Jakarta Timur kembali berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan kekerasan atau Begal yang terjadi di Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sekitar Bulan Oktober 2024 yang lalu.
Dalam aksi Para tersangka mengunakan modus operandi dengan cara para pelaku merampas HP dan Sepeda Motor milik Korban dengan cara mengancam mengunakan senjata tajam dan menondongkan benda sejenis Pistol.
Adapun kronologi kejadiannya berawal dari korban pulang dari kerja sekitar pukul 03.00 Wib dengan mengendarai Sepeda Motor miliknya merek Yamaha Lexi warna Merah dengan Nopol B 3286 USE dari arah Cawang hendak pulang ke daerah Lampiri Pondok Kelapa, kemudian di pertigaan lampiri putar balik dibawah Tol Becak Kayu, tiba tiba diberhentikan oleh sekelompok orang kurang lebih 8 orang dengan mengunakan 4 unit sepeda motor, pelaku menodongkan celurit dan meminta HP dan juga menodongkan berupa pistol ke kepala korban. Lalu korban lompat dari motor milik nya ke semak semak pinggiran kalimalang untuk menyelamatkan diri.
Kemudian pelaku membawa HP dan Sepeda Motor korban kearah Cawang, Korban juga sempat melempar batu ke arah pelaku.
Korban menerangkan bahwa ciri ciri salah satu pelaku dengan mengunakan Helm, Sweter Abu abu, baju warna hitam.
Atas kejadian tersebut pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal gabungan Unit Resmob, Unit Jatanras, Unit Ranmor Polres Jakarta Timur serta Unit Reskrim Polsek Duren Sawit mengolah TKP dan mencari saksi saksi dan juga mencari rekaman CCTV di sekitar TKP.
Kemudian tim gabungan mengolah data dengan teknolgi ITE dan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar jam 01.00 Wib diketahui HP korban aktif didaerah Lagoa Jakarta Utara dan sekitar jam 02.00 Wib salah satu pelaku yang bernama IM berhasil ditangkap berikut barang bukti HP milik Korban dan menerangkan bahwa pelaku semuanya ada 7 orang.
Kemudian tim berhasil menangkap pelaku IY berikut sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah sebagai berikut ;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario B 4708 NMO
- 1 (satu) buah helm warna hitam
- 1 (satu) unit HP berbagai merk
- 1 (satu) buah sweater warna hijau dengan tulisan GAF
- 1 (satu) unit sweater warna hitam merah putih dan gambar kucing
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Vario B 4708 NMO
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, SH,M.Si di hadapan para awak media dalam pres rilis ungkap kasus tersebut yang dilaksanakan bertempat di Mapolsek Duren Sawit, Jl. Raya Kalimalang, RT.3/RW.16, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Selasa, (05/10/2024) mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan kebetulan ini kejadiannya sekitar bulan Oktober 2024.
"Kira-kira pertengahan Oktober 2024, di Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa,Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada saat itu kejadiannya malam menjelang pagi sekitar 02.30 WIB, pelaku ini lebih dari satu, bisa lebih 5 atau 7 orang, namun hasil penyelidikan kami, Alhamdulillah pada bulan Oktober akhir itu dapat kami ungkap, ada satu pelaku yang berhasil kita tangkap di daerah Pelabuhan Jakarta Utara,"ungkapnya.
"Ini salah satu pelaku yang merampas daripada handphone milik korban, Kemudian pada saat kejadian korban tempat diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit, ini pelakunya inisial IM, hasil penyelidikan kami sudah teridentifikasi, namun Ini masih pendalaman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kemudian dari olah TKP, penyidik berhasil menemukan satu buah celurit yang ditemukan di TKP, kemudian ada handphone yang sudah dirampas oleh pelaku dan Alhamdulillah bisa kita lakukan penangkapan, kemudian senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku masih dalam penyelidikan, karena senjata tajam tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang masih dalam penyelidikan,"terang Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno,SH,M.Si.
"Jadi ancamannya cukup lumayan di atas 7 tahun, karena ini pencurian dengan kekerasan, pada saat itu korban sempat diancam menggunakan senjata tajam,"tandasnya.
Penulis | : Priyono |
Editor | : Priyono |