KABAR | EKONOMI

GABPEKNAS GELAR FGD TINGKATKAN PENGEMBANGAN KONTRAKTOR KE DEPAN

SKIH / ISTIMEWA

GABPEKNAS GELAR FGD TINGKATKAN PENGEMBANGAN KONTRAKTOR KE DEPAN

Bertempat di Gedung ANNEX Dinas Teknis Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis 28 Mei 2025, Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional ( GABPEKNAS ) bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) dengan tema : "Analisis Empiris Terhadap Regulasi Jasa Konstruksi dan Pengembangan Kontraktor Kedepan".

Dua pembicara yang dihadirkan adalah Prof. Manilam Ronald A Simanjuntak, ST.MT. D.Min, IPU, ASEAN Eng. (Ketua Bidang V LPJK Kementerian PU) dan Ari Budi Christanto Ketua Sub Kelompok Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

Dalam laporannya Ketua Panitia FGD, Bobi Tambunan mengucapkan terima kasih atas dukungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta dalam FGD ini, dan kegiatan diselenggarakan secara Offline hadir di rung yg megah ini serta diikuti peserta secara online dengan Zoom meating dari berbagai daerah dengan diikuti 100 peserta, dan FGD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Jasa Konstruksi di Indonesia, harapnya.

Ketua Umum GABPEKNAS dalam sambutannya yang diwakili Sekjen,Mulyadi Guntur Aritonang menegaskan bahwa Bahwa persyaratan perusahaan-perusahaan jasa Konstruksi saat ini ada 14 persyaratan semakin memberatkan para kontraktor serta perusahaan-perusahaan kecil. Sehingga jumlah anggota perusahaan konstruksi terus berkurang, serta anggota Asosiasi semakin turun, untuk itu kami berharap ada pembinaan dan kolaborasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, harapnya.

Sementara Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi DKJ yang diwakili Ibu Vivi ... Mengapresiasi kegiatan FGD ini, sebagai wujud kerjasama untuk kedepan bersama-sama mewujudkan pembangunan infrastruktur di Jakarta yang semakin baik.

Melalui FGD ini kami juga ingin menjaring masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi, dimana bapak ibu disini mewakili pelaku usaha jasa konstruksi, sehingga penyusunan Perda dilakukan secara bersama-sama, harapnya.

Pembicara FGD, Ari Budi Christanto dengan tema Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Jakarta tentang Jasa Konstruksi, karena Ibukota Negara akan berpindah ke IKN, sehingga perlu adanya optimalisasi pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi , karena belum adanya muatan lokal pada regulasi jasa konstruksi, dan masih banyak pelaku usaha masih banyak yang belum tersertifikasi. Sehingga resiko kecelakaan kerja yang tinggi, serta belum teroptimalnya informasi kegiatan jasa konstruksi daerah.

Tujuan penyusunan Perda jasa konstruksi adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku jasa konstruksi dan meningkatkan daya saing serta pemberdayaan pelaku jasa konstruksi lokal guna meningkatkan kualitas layanan jasa konstruksi dan meningkatkan efektivitas pembinaan pengawasan. penyusunan Perda merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola jasa konstruksi yang profesiona, sehingga diperlukan dukungan lintas sektoral untuk implementasi yang efektif, ungkapnya.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending