KABAR | NASIONAL

Warga Papua Memprotes Keras Tindakan Penundaan Mediasi Sepihak Tanpa Kejelasan

SKIH / ISTIMEWA

Warga Papua Memprotes Keras Tindakan Penundaan Mediasi Sepihak Tanpa Kejelasan

Beberapa orang masyarakat Papua Perwakilan dari Forum Pemilik Hak Sulung pada Rabu 30 Juli 2025 kembali mendatangi Direktorat AMDAL Kementerian Lingkungan Hidup RI, Senayan Jakarta, kehadiran tersebut juga menindaklanjuti Undangan KLHK/KLH yang telah mengundang secara resmi, melalui surat tertanggal 25 Juli 2025, dengan susah payah mereka terbang ke Jakarta, namun pertemuan tersebut selalu ditunda secara sepihak.

Dalam jumpa Pers, Arnold Beanal Ketua LMA TSINGWAROP ( Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa Banti dan Aroanop, didampingi Elfinus Omaleng Sekretaris FPHS, Litinus Niwilingame Pengurus FPHS, Serfianus Janampa Kepala Suku Aroanop Dari FPHS kepada sejumlah Media menegaskan, pihaknya memprotes keras atas Penundaan Mediasi Terkait Realisasi Kompensasi dan Ganti Rugi dari PT. Freeport.

Kami yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dari areal tambang PT Freeport Indonesia yang Merupakan Pemilik Tanah Ulayat areal Operasi Tambang Freeport, kami menyampaikan kekecewaan dan protes keras atas penundaan tanpa batas waktu, atas agenda mediasi resmi yang seharusnya dilaksanakan pada 31 Juli 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Perlu kami sampaikan bahwa Surat audiensi telah kami layangkan sejak Februari 2025, menuntut realisasi komitmen yang termuat dalam SK Menteri KLHK Tahun 2023 tentang AMDAL PT Freeport Indonesia, yang dengan tegas menjelaskan mekanisme kompensasi dan ganti rugi kepada masyarakat pemilik hak ulayat dan terdampak langsung.

Komitmen tersebut sama sekali belum direalisasikan hingga saat ini oleh pihak PT Freeport Indonesia. Dan KLHK/KLH telah mengundang kami secara resmi melalui surat tertanggal 25 Juli 2025, namun pertemuan tersebut ditunda secara sepihak karena ketidakhadiran Direktur pencegahan dampak lingkungan, Ibu C.H. Nety Widayati . Kini, tanpa alasan yang jelas, agenda itu kembali dibatalkan tanpa kepastian.

Perlu diketahui bahwa bahwa kami masyarakat telah datang dari Timika ke Jakarta sejak 28 Juli 2025 dengan biaya dan pengorbanan besar. Namun kami justru diperlakukan tidak adil, seolaholah suara kami tidak penting.

Untuk itu kami Memprotes keras tindakan penundaan sepihak tanpa kejelasan, yang mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap hak masyarakat adat, kami Menuntut agar KLHK menjadwalkan ulang mediasi dalam waktu secepatnya, dengan jaminan kehadiran semua pihak, khususnya Direktur Utama PT Freeport Indonesia. Dan CEO Freeport McMoRan.

Dan kami meminta klarifikasi terbuka dari Kementerian atas alasan penundaan ini, bahwa kami siap menempuh langkah hukum dan aksi massa besar-besaran bahkan Tutup Tambang Freeport, jika negara terus bersikap diam terhadap pelanggaran kewajiban oleh PT Freeport Indonesia.

Kami harap Bapak Menteri mendengar dan merespons dengan hati nurani serta tanggung jawab negara terhadap masyarakat adat, tegasnya. (Red)

Penulis: Nurul K
Editor: Nurul K

Now Trending