KABAR | LIPUTAN KHUSUS

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Bubarkan Remaja yang Nongkrong Ganggu Ketertiban di Cakung

SKIH / ISTIMEWA

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Bubarkan Remaja yang Nongkrong Ganggu Ketertiban di Cakung

Jajaran Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, merespons cepat laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait keberadaan sejumlah remaja yang nongkrong hingga mengganggu ketertiban lingkungan di sekitar Jalan Komarudin, dekat jembatan layang, Cakung Timur, Jakarta Timur.

Laporan tersebut ditindaklanjuti pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 03.40 WIB dengan mendatangi langsung lokasi yang dilaporkan warga.

Perwira Pengendali AKP Wahyu Wibowo, SH bersama piket fungsi mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang masih berkumpul pada dini hari dan dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekitar 10 orang remaja sedang berkumpul di kawasan tersebut. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para remaja tidak melanjutkan kegiatan nongkrong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Kami memberikan imbauan secara humanis agar para remaja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban serta kenyamanan warga,” ujar AKP Wahyu Wibowo.

Setelah diberikan arahan, para remaja tersebut kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi di lokasi selanjutnya terpantau aman dan kondusif.

Polsek Cakung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada malam hingga dini hari. Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Cakung.

Penulis: Priyono
Editor: Priyono

Now Trending