Razia Malam Hari, Polsek Matraman Amankan Pemuda Bawa Narkoba Golongan 1
Razia malam hari dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan nyaman di wilayah Ibukota Jakarta, yang rutin digelar tiap hari pukul 01.00 WIB, pada Kamis 14 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Matraman Jakarta Timur, berhasil mengamankan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Scoopy yang hampir menabrak petugas Polsek Matraman saat dihentikan petugas.
Dan setelah diperiksa ditemukan Narkoba Golongan 1 berupa Ganja yang dibungkus kertas berwarna Coklat, seberat 3,70 gram. Kini kita amankan sebagai barang bukti, juga sepeda motor Scoopy warna abu-abu, tersangka palaku laki-laki 28 tahun, yang bekerja sebagai Barita kedai kopi warga kampung Bojong Kaler, Sukabumi, kini diamankan di Mapolsek Matraman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ungkap Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H. didampingi Kasie Humas Polres Jaktim, AKP I Made Budi S., SE, serta Kanit Reskrim Polsek Matraman.
Pelaku yang juga mengaku membeli Ganjar untuk dikonsumsi sendiri tersebut, kita kenakan pasal pasal 111 ayat 1, junto pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidananya 4 tahun penjara, tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Matraman, Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suripno, S.H., M.H. juga berpesan kepada seluruh warga Kecamatan Matraman Jakarta Timur, jika Terdampak gangguan keamanan diwilayahnya maupun di jalan, agar segera menghubungi petugas di nomor khusus 110 atau nomor layanan Call Center darurat resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan petugas akan bergerak cepat, ungkapnya. (Red)
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |