Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Cipayung Evakuasi Pria yang Mengalami Gangguan Kesadaran ke Rumah Sakit
Jakarta Timur – Personel Polsek Cipayung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait seorang pria yang mengalami gangguan kesadaran dan mengamuk di sebuah tempat usaha di Jalan Babeh RT 08 RW 02, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Cipayung yang dipimpin Rojim bersama KSPKT dan piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pegawai dalam kondisi tidak stabil, mengalami gangguan kesadaran dan sesekali bertindak agresif sehingga perlu mendapatkan penanganan medis. Demi keselamatan yang bersangkutan dan lingkungan sekitar, petugas kemudian melakukan evakuasi ke RS Adhyaksa untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Cipayung, Saut Parulian Tobing, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.
"Kami mengedepankan langkah-langkah kemanusiaan dalam setiap penanganan laporan masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas sehingga apabila ditemukan seseorang yang membutuhkan pertolongan medis, petugas akan segera mengambil tindakan yang diperlukan," ujar Kompol Saut Parulian Tobing.
Polsek Cipayung juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan warga sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Hingga saat ini, yang bersangkutan masih menjalani perawatan dan pendampingan di rumah sakit, sementara situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |