TNI AL DAN KEMENTERIAN ESDM BERSINERGI TINDAK DUGAAN PELANGGARAN DISTRIBUSI BBM SPOB NURFAIZA 03
TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat sinergi dalam penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran distribusi dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kapal SPOB Nurfaiza 03.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mandalika, Mako Lanal Semarang, Kamis (22/10), dipimpin Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae, S.H., M.H., bersama Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc.
Kapal SPOB Nurfaiza 03 diamankan oleh Lanal Semarang pada 15 September 2026 setelah ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian muatan dan dokumen BBM dengan ketentuan yang berlaku. Kapal beserta muatannya kemudian ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti di bawah pengawasan Lanal Semarang untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen TNI AL bersama Kementerian ESDM dalam mengawal distribusi energi agar berjalan sesuai aturan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan negara.
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae menyampaikan apresiasi kepada Lanal Semarang atas langkah pengamanan kapal dan koordinasi yang telah dilakukan.
Penanganan perkara selanjutnya akan dilaksanakan melalui koordinasi antara TNI AL dan Kementerian ESDM sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Mengingat barang bukti yang diamankan berupa BBM, proses penanganan lebih lanjut akan melibatkan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
Sementara itu, Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“TNI AL berkomitmen untuk terus mengawal keamanan wilayah perairan dan memastikan jalur distribusi energi berjalan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Kementerian ESDM menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dankodaeral V.
Melalui sinergi tersebut, TNI AL dan Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran distribusi energi, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan laut dan ketahanan energi nasional.
Dispen Kodaeral V
| Penulis | : Priyono |
| Editor | : Priyono |